3 Pilar Kec. Kumai Rutin Lakukan Ops Yustisi di Daerah Rawan Kerumunan
Kobar, Faktaperistiwanews.id – Tim gugus Covid 19 Kec. kumai rutin lakukan Ops Yustisi. Rabu (20/10/2021) Pagi.
Tim gugus Covid 19 kecamatan Kumai yang terdiri dari TNI, Polri dan Trantib Kev. Kumai setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untuk menggitakan warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
IPTU Rahis Fadhlillah, S.T.r.K. menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.
Orang nomor satu dijajaran Polsek Kumai ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona ini usai. Ungkap Orang nomor Satu di Jajaran Polsek Kumai.
Redaktur: Saleh