2 Minggu Ungkap 5 Tersangka, Polres Kotim Lakukan Pemusnahan 24 Paket Barang Bukti Sabu
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (23/10/2021) – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemusnahan 24 Paket Barang Bukti Narkotika jenis Sabu hasil Pengungkapan dari 5 Tersangka, bertempat di Mako Polres Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Waka Polres Kotim KOMPOL. Abdul Aziz Septiadi, S.H, S.I.K, M.H didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba AKP. Syaifullah, S.H, M.H, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, Yang mewakili Ketua PN Sampit, Perwakilan BNK Kotim, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka. Jum’at (22/10) 09.00 Wib.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim masing tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 5 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim selama Bulan Oktober 2021.
Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit, dan sisanya total sebanyak 58,87 Gram yang telah disita dari 5 Perkara tersebut dimusnahkan dengan cara setelah dilakukan pembukaan Segel Barang Bukti, selanjutnya isi Narkotika jenis Sabu dilarutkan didalam Bak Berisi Air yang dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan di buang di selokan yang ada di Mapolres Kotim, dengan disaksikan oleh masing-masing Tersangka dan semua yang berhadir.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Wakapolres Kotim KOMPOL. Abdul Aziz Septiadi, S.H, S.I.K, M.H menerangkan bahwa Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan adalah penindakan selama bulan Oktober 2021, dimana dalam kurun waktu 2 Minggu berhasil mengungkap sebanyak 5 orang pelaku tidak saja di dalam kota Sampit, namun juga yang berada di daerah Pelosok Kotim.
“ Polres Kotim terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, namun dalam hal ini tetap harus tetap ada dukungan dari semua Pihak karena Penegak Hukum tidak akan mungkin mampu memberantas Peredaran Gelap Narkotikan tanpa adanya dukungan dari masyarakat, jangan ragu atau sungkan untuk memberikan informasi, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim”, tegasnya. (Sh)