Kotim,faktaperistiwanews.co.id – 16/01/2022- Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melakukan pemantauan upacara Ritual Adat Dayak (Tiwah) selama 2 hari yang bertempat dirumah Bpk.Superni Bin Maradi RT.05 RW.02 Desa Penyang Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimnatan Tengah
Acara tiwah merupakan acara ritual bagi para penganut agama Hindu Kaharingan sebagai tanda bakti kepada leluhur dan kematian tingkat terakhir yang perlu disempurnakan dengan ritual lanjutan agar roh dapat hidup tenteram bersama Ranying Hatalla.
Tiwah ini bertujuan untuk melepas kesialan bagi keluarga yang ditinggalkan ,upacara ini juga bisa melepas ikatan status janda atau duda dari pasangan yang ditinggalkan, sehingga mereka dapat menentukan apakah akan mencari pasangan hidup lagi atau tidak akan menikah selamanya.
Bagi masyarakat Kalteng, terutama umat Hindu Kaharingan, ritual Tiwah adalah sebuah tanggung jawab yang harus diaktualisasikan sebagai perwujudan cinta kasih dan penghargaan yang tinggi terhadap nilai-nilai kehidupan,”kata Guyansyah”selaku tokoh adat.
Kegiatan ini langsung dimonitor dan dihadiri oleh Anggota Intel yang laksanakan piket dan di bantu anggota Batibung Desa,Tokoh Adat,para keluarga yang melaksanakan Upacara dan masyarakat yang hadir kurang lebih sebanyak 150 orang.
Kegiatan ritual adat Tiwah yang selama 2 hari tersebut meliputi beberapa kegiatan antara lain : pelepasan almarhum dari balai ke tanah,kemudian diantarkan
ke Sandung, dilanjutkan acara penusukan hewan Kerbau dan dilanjutkan penyembelihan hewan Kerbau dan acara tersebut berlanjut di dalam rumah untuk acara keluarga yang melaksanakan tiwah dan kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani ,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH berharap agar dalam pelaksanaan acara Ritual Tiwah tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 dan menjaga keamanan dan ketertibannya agar ritual adat terlaksana dengan lancar dan aman,pintanya(Sh)




