Tim Gakumdu Bawaslu Panggil Pelapor Untuk Diminta Klarifikasi Dan Keterangan

826

Kediri || Faktaperistiwanews.co –
Ketua Bawaslu Saifuddin Zuhri M.Pd.I., M.H melalui Tim Gakumdu Bawaslu Mohammad Hamdani..SH.I menyampaikan hari ini tadi memang dari rangkaian laporan pada tanggal 20 kemarin sebenarnya pelapor kami undang kemarin berhubung ada kesibukan pelapor baru bisa hadir hari ini untuk memberikan klarifikasi keterangan yang sebenarnya, kata Hamdani.

Untuk selanjutnya kami dari Tim Gakumdu Bawaslu akan melakukan kajian dan melakukan pleno dan besuk kami akan memberikan hasil pleno kepada pelapor, terang Hamdani.

Sementara itu, Heri Sunoto.SH.Kuasa hukum dari pelapor kepada awak media menyampaikan, hari ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari pada laporan klient kami saudara mas Arif yang kita dampingi pada 20 September kemarin, sebenarnya kami itu diundang tanggal 25 September berhubung ada kesibukan makanya hari ini tanggal 26 September baru bisa memenuhi untuk penegasan klarifikasi tentang pengaduan kita atau laporan kita ditanggal 20 September kemarin, terang Heri.

Jadi rangkaian itu tahapannya oleh Penyelenggara Pemilu jadi kita ikutin, saya salah satunya pihak-pihak terkait yang diundang apa yang kita laporkan itu akan ditangani oleh Tim Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu Bawaslu) tetapi hari ini penegasan terhadap laporan yang sudah masuk, rangkaian peristiwanya bagaimana prosesnya apa yang dialami oleh pelapor apa yang menjadi rujukan pelapor.

Jadi tahapannya sudah dalam rumusan tim Gakumdu ( Penegakan Hukum Terpadu ) mengundang klient kami sebagai pelapor untuk menerangkan kembali serta mempertegas apa yang menjadi laporan yang sudah masuk pada tanggal 20 September kemarin, pungkas Heri.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terkait video kampanye WaBup di Baghawanta Bhari pada tanggal 16 September kemarin jelas nampak dengan jelas dan nampak dalam pidatonya mengajak yang hadir disitu untuk memenangkan pasangan Dhito – Dewi dengan 80 % untuk wilayah Kecamatan Gurah.( Ban).