DaerahNews

Tidak Memasang Papan Proyek,TK Negeri 2 Rembon Dan SDN 16 Bittuang Di Soal Warga

Share
Share

Tana Toraja || faktaperistiwanews.cob- Proyek rehabilitasi Taman Kanak2(TK)Negeri 2 Rembon dan sdn.16 bittuang,menuai sorotan masyarakat.Pasalnya proyek tersebut diduga merupakan proyek ‘siluman’ lantaran tidak memasang papan proyek,sebagaimana mestinya.


Kondisi ini semakin menambah daftar kegiatan proyek di Tana Toraja yang dinilai rawan terjadi praktek penyimpangan.
Seperti diketahui papan informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi keterbukaan publik,sehingga masyarakat dapat ikut dalam proses pengawasan.


Undang-undang keterbukaan informasi publik(KIP)nomor.14tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Hal yang sama terjadi di SDN.16 bittuang yang mendapatkan bantuan RKB senilai 270jt terealisasi sebesar 269jt dari dana DAU 2025 yang diduga tidak memasang papan proyek dan bangunannya ambrol.Karena,melalui papan informasi,masyarakat dapat mengetahui sumber dana,nilai anggaran,volume pekerjaan,kontraktor pelaksana,hingga jangka waktu pekerjaan.


Menanggapi hal ini,Amos.P kepala bidang sarana dan prasarana dinas pendidikan dan kebudayaan kan.Tana Toraja,mengaku telah menerima informasi terkait permasalahan tersebut.
“Terima kasih atas laporannya.Terkait tidak adanya papan nama proyek,saya akan segera mempertanyakan kepada konsultan proyek serta pelaksanaannya. Hal ini memang menjadi kewajiban dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah” ujarnya saat ditemui d ruang kerjanya beberapa waktu lalu.


Sementara itu,salah seorang pemerhati pendidikan,Ir.Paulus Panggeso Ranteallo,menilai,proyek tanpa papan informasi merupakan indikasi adanya praktek akal-akalan untuk menutup2pi anggaran dari pantauan masyarakat.
“Ini jelas tidak transparan dan sudah menyalahi aturan.Aneh,proyek sudah selesai,tapi papan informasinya belum dipasang juga. Lalu,apa fungsi konsultan pengawas dan pejabat pembuat komitmen (PPK)??. Mengapa mereka seolah-,olah membiarkan?? Jangan-jangan ada praktek ‘main mata’ dalam proyek ini,tegas Ir.Paulus yang juga pengurus partai Gerindra di sulteng.


Selain tidak memasang papan proyek,rehabilitasi TK.Negeri.2 Rembon yang menurut kontraktornya sudah selesai itu namun masih menyisakan beragam tanda tanya masyarakat.Pasalnya proyek senilai 120jt yang memakai kayu bekas dan lantainya masih memanfaatkan lantai lama. Wajar saja masyarakat menaruh curiga pada proyek tersebut,karena selain tidak memasang papan informasi,pejabat pembuat komitmen (PPK)nya yang bernama Anthon Sitandi tidak pernah mau ditemui,beribu macam alasan setiap kali diminta untuk bertemu.


Kasus ini kian memperkuat sorotan publik terkait lemahnya pengawasan pada proyek-proyek yang masuk disekolah2 yang ada d Tana Toraja.Kalau dibiarkan,bukan tidak mungkin celah2 seperti ini dapat menjadi pintu masuk terjadinya tindakan korupsi,kolusi maupun penyalahgunaan anggaran. “Kami tunggu respon pemerintah dalam menanggapi persoalan ini,kini masyarakat menanti sikap tegas pemerintah.Jika hal seperti ini di biarkan,bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi praktek penyimpangan pada proyek-proyek lain. (Amon Godjang)

Share
Related Articles
DaerahNews

Peran Pengacara dalam Mendampingi Klien dari Awal hingga Akhir Proses Hukum Oleh Chandra Makkawaru, S.Pd., SH., MH

PALOP0 || faktaperistiwanews.co — Dalam menghadapi persoalan hukum, keberadaan pengacara atau secara...

NewsTokoh

Selalu Optimis dalam Menjalani Hidup

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Hidup tidak selalu...

NewsTokoh

Saat Panggilan Tuhan Tak Lagi Membuat Hati Kita Tergerak

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Ada masa ketika...

DaerahNews

Rokok Diduga Ilegal Beredar di Pontianak, Aparat Didorong Telusuri Pemasok hingga Hulu

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Otoritas penegak hukum di Kalimantan Barat menghadapi tekanan...