Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (01/02/2022) – Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melakukan penertiban knalpot racing/Brong dengan pelaksanaan berpatroli dan standby di beberapa titik yang sering di lewati para pelanggar.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M., Melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin S.H, S.E mengatakan Pihaknya masih gencar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot racing/brong.
Selain melakukan penindakan terlebih dahulu kami sudah melaksanakan himbauan larangan penggunaan knalpot racing/Brong melalui media sosial dan spanduk-spanduk yang terpasang di tempat-tempat strategis serta terlihat oleh pengguna jalan lainnya. Ujar kasat
AKP Salahiddin S.H, S.E berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat yang mau beristirahat.
Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam menaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong. Tutup kasat. (Sh)





