Sosialisasi Anggota Komisi Vll Alifudin, Staff Alifudin Halangi Wartawan Liputan Kegiatan Publik

529

Pontianak || faktaperistiwanews.co – sejumlah wartawan mengaku mendapat larangan untuk meliput kegiatan sosialisasi Standarisasi dan penilaian kesesuaian UMKM yang dihadiri oleh Anggota Komisi Vll DPR RI H.Alifudiin,pada Rabu (08/10/2025).

Larangan tersebut disebut datang dari IQbal salah satu staf alifudin yang meminta awak media tidak melakukan peliputan.

“Besok-besok kalau ada agenda Bapak Alifudin jangan datang meliput ya” ucapnya.

Sikap itu disayangkan oleh sejumlah jurnalis karena kegiatan tersebut melibatkan instansi resmi dan masyarakat, sehingga seharusnya terbuka untuk publik.

Tindakan melarang wartawan meliput dinilai bertentangan dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan hak masyarakat atas informasi.

Salah satu wartawan Reza yang hadir di lokasi menyampaikan, kami menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana di atur undang-undang.

Kami datang untuk meliput kegiatan resmi Bapak alifudin dari komis Vll DPR RI bukan acara tertutup, tapi justru dilarang. Ujar Reza

Hingga berita ini diterbitkan, pihak alifudin maupun staffnya belum memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut…

Tim investigasi.