Sengketa Lahan di Pontianak Ditangani Humanis, Dr. Herman Hofi Munawar: “Inilah Wajah Pemerintahan Yang Berpihak Pada Warga

586

PONTIANAK, KALBAR || faktaperistiwanews.co — Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, atas komitmen dan langkah konkret yang diambil dalam menyelesaikan persoalan sengketa pertanahan di wilayah Kota Pontianak.

Menurut Dr. Herman, apa yang dilakukan Edi Kamtono bukan hanya bentuk tanggung jawab administratif, tetapi juga refleksi kepemimpinan yang berorientasi pada keadilan sosial dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Sebagai warga Kota Pontianak, saya merasa bangga. Wali Kota menunjukkan kepekaan dan komitmen nyata terhadap masalah yang krusial dihadapi warga. Beliau mampu turun langsung memediasi kasus-kasus sensitif, seperti sengketa di Jalan Aloevera, dengan pendekatan musyawarah dan mufakat,” ujarnya, Senin (14/10/2025).

Dr. Herman menilai, keberanian kepala daerah untuk hadir langsung dalam persoalan masyarakat merupakan bentuk public leadership yang langka di era birokrasi modern. Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak tidak menutup mata terhadap persoalan mendasar yang dapat berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi warga.

Lebih jauh, ia menyoroti langkah visioner Pemkot Pontianak yang berencana membentuk Tim Khusus Pertanahan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak. Tim ini nantinya diharapkan mampu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem administrasi, tata kelola, hingga pencegahan konflik lahan.

“Ini bukan hanya soal penyelesaian kasus per kasus, tapi terobosan strategis menuju sistem pertanahan yang tertib, minim sengketa, dan akuntabel. Program seperti ini jarang muncul di tingkat daerah. Edi Kamtono menjadi satu-satunya kepala daerah di Kalimantan Barat yang berani melangkah sejauh ini,” tegas Dr. Herman Hofi Munawar.

Ia juga menilai bahwa langkah tersebut dapat menjadi model kebijakan pertanahan yang dapat direplikasi di daerah lain di Kalimantan Barat, mengingat beberapa wilayah sudah masuk dalam kategori “zona merah” konflik lahan akibat lemahnya sistem pengawasan dan minimnya inovasi kebijakan.

“Semoga program ini berjalan lancar dan menjadi contoh baik bagi daerah lain. Ukuran keberhasilan bukan semata berapa sengketa yang diselesaikan, tetapi bagaimana kebijakan ini membawa transformasi dalam tata kelola dan menjamin hak-hak warga atas tanah,” pungkasnya.

Dr. Herman menambahkan, kehadiran kebijakan terstruktur di bidang pertanahan ini juga akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan publik, sebab kepastian hukum menjadi fondasi utama bagi investasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Jika persoalan lahan bisa ditangani dengan pendekatan sistemik seperti ini, maka rasa aman, nyaman, dan percaya masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat secara signifikan,Program ini akan semakin bagus dengan jika dilakukan
penguatan kelurahan sebagai “gudang data” pertanahan hal ini merupakan kunci penting, Kelurahan memiliki data yg lengkap terkait kepemilikan dan pengungsian tanah,”Tutupnya.

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, SH/m.supandi