Hukum dan KriminalNews

Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat Ringkus Pesilat Pengeroyok Pedagang Pentol di Menganti

Share
Share

GRESIK || faktaperistiwanews.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus pelaku pengeroyokan yang menimpa pedagang pentol di Menganti. Satu orang berhasil diamankan, barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka.

“Satu tersangka berhasil kami amankan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, kami sudah mengantongi identitas mereka,” tegas Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, S.I.K, melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (17-10-2024).

Identitas tersangka yang diamankan adalah ML (17th) warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kronologinya, peristiwa bemula pada hari Rabu 09 Oktober 2024. Sekira pukul 23.30 Wib.

Korban bernama Alfian Fahrul (24 th) asal Menganti bersama dengan saudara Arya Rangga (21 th) asal Gempolkurung, Menganti, berjualan pentol di jalan raya Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.

“Kemudian ada konvoi dari perguruan melintas di depan tempat jualan korban, tiba-tiba ada yang berhenti awalnya 3 orang turun dari sepeda motor mendatangi saudara Arya sambil mengatakan “bajumu rasis” dan langsung memukul saudara Arya mengenai keningnya dan ditarik ke tengah jalan selanjutnya dipukuli oleh rombongan tersebut,” ujarnya.

Sehingga korban langsung reflek dan mengatakan “onok opo mas” kepada pelaku yang merupakan peserta konvoi perguruan silat. Setelah itu kurang lebih 20 orang turun.

Salah satu orang memukul korban menggunakan kursi mengenai kepala sehingga korban menutupi kepala dan wajah korban menggunakan tangan.

“Selanjutnya diikuti oleh beberapa orang juga memukul korban mengenai kepala, punggung, bahu sebelah kiri selanjutnya korban diseret kearah tempat bangunan yang belum jadi kemudian korban dipukuli lagi mengenai kepala dan badan korban. Kemudian warga sekitar berdatangan dan melerai sehingga rombongan perguruan silat tersebut melarikan diri. atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Gresik,” papar AKP Aldhino.

Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan interogasi terhadap saksi dan tersangka yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang diamankan satu unit Honda PCX abu-abu tanpa plat nomor dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah W 5834 FI.( Anang )

Share
Related Articles
DaerahNews

Persiapan Terus Dimatangkan, RSUD Campurdarat dr. Karneni Siapkan Layanan CT-Scan untuk Dekatkan Akses Kesehatan Warga Tulungagung Selatan

TULUNGAGUNG || faktaperistiwanews.co – Komitmen RSUD Campurdarat dr. Karneni Tulungagung untuk menghadirkan...

DaerahNews

KARHUTLA KEPUNG KALIMANTAN, ANGGOTA DPD RI SULTAN SYARIF MELVIN ALQADRI ANGKAT BICARA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman...

DaerahNews

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Irigasi Rp100 Juta di Kelurahan Pattene Disorot

​TAKALAR || faktaperistiwanews.co – Proyek Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (PIER) di Kelurahan...

DaerahNews

Gudang Diduga Tampung Daging Beku dan Bawang Bombai Ilegal di BLKI Pontianak Jadi Sorotan,APH Dipertanyakan!

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co — Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan bongkar...