Rukun Warga 02 Desa Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo Gelar Raker, Revisi AD/ART Periode 2026 – 2031

723

Sidoarjo || faktaperistiwanews.co – Rapat Kerja (Raker) adalah pertemuan resmi internal dalam sebuah organisasi yang bertujuan untuk merencanakan, mengevaluasi, membahas program kerja dan menyamakan visi, misi. Rapat kerja menjadi salah satu agenda terpenting yang tidak bisa diabaikan dalam penentuan program kerja, serta strategi yang akan dijalankan.

Seperti yang dilakukan oleh RW 02 Dusun Ngeni Desa Kepuh Kiriman Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kapasitas tugas RW 02 Dusun Ngeni Desa Kepuh Kiriman Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan di Resto Jos Gandos Jln. Jemursari No.15 Surabaya, Minggu, 15/02/2026

Acara ini dihadiri oleh, Kepala Desa Kepuh Kiriman Kabupaten Sidoarjo, Sarengat, BPD RW02, Buya As’ari, Ketua RW 02, H. Suhartono, SE. MM., Ketua RT 01 sampai dengan RT 05 beserta jajaran pengurus staf RT 01 – 05, Ketua Karang Taruna beserta jajarannya.

Dalam Sambutannya Ketua RW 02, H. Suhartono, SH. MM, menyampaikan terima kasih banyak atas kehadirannya semua pengurus dari RT 01 – 05, beserta wakil jajaran, Ibu-ibu kader posyandu dan Ketua Karang Taruna beserta jajarannya dalam acara Raker dalam pembahasan serta revisi AD/ART periode tahun 2026 – 2031, ucapnya.

Ketua RW mengatakan Tujuan dari Rapat kerja (Raker) ini adalah untuk membahas berbagai topik yakni, Merumuskan rencana , Memecahkan masalah, Meningkatkan komunikasi/koordinasi, Membuat keputusan, dan, memberikan arahan serta Membangun kerja sama yang baik agar nantinya draf AD/ART yang kita bahas dan kita benahi/revisi bisa menjadi aturan yang jelas dan kita sahkan menjadi AD/ART yang baru, paparnya.

Ketua RW mengungkapkan , bahwa jumlah warga ngeni yang banyak jumlahnya “keluar masuk-keluar mas, juga mengenai masalah makam yang harus kita benahi aturannya dan kita tata kembali agar kita punya pedoman, punya sandaran aturan yang jelas, jadi kalau kita melangkah tidak ada kendala kita punya AD/ART yang sudah kita sahkan, jadi hak dan kewajiban warga harus mematuhi aturan AD/ART yang baru, agar supaya Ketua RW beserta pengurusnya tidak ada penafsiran terhadap warga, tidak mentang-mentang atau dibuat-buat aturan ini, ungkapnya.

Diakhir sambutan Ketua RW berpesan minta dukungan dan kerja samanya kepada semua yang hadir untuk membantu saya dan menyuarakan suaranya pada bapak kepala desa Sarengat dalam pencalonannya untuk bisa terpilih sebagai kepala desa lagi, tandasnya.

Sementara Kepala Desa Kepuh Kiriman menyampaikan bahwa Raket ini sangat penting karena Raker adalah bentuk koordinasi/sinkronisasi pertemuan resmi untuk merencanakan, mengevaluasi, membahas permasalahan, dan sebagai wadah penyusunan program kerja yang terarah serta memutuskan langkah langkah strategis.

Bapak Kepala Desa mengatakan di desa kepuhkiriman ada 10 RW dan yang mengadakan Raker hanya ada dua RW yakni, RW 02, dan RW 06. Saya selaku kepala desa mengucapkan terima kasih dengan kegiatan Raker ini gar nantinya dengan Raker pembahasan revisi AD/ART bisa berjalan dengan baik, ucapnya.

Bapak Kepala Desa menambahkan sebentar lagi ada pesta demokrasi dibulan mei ini ada pemilihan kepala desa, kami berharap dengan adanya Pilkades mari ciptakan pemilihan ini dengan suara harmonis, tentram, tertib, aman berjalan dengan dbaik, tuturnya.

Begitu juga yang disampaikan anggota BPD RW 02, Buya As’ari dengan kegiatan acara Raker ini sangat mengapresiasi dan mendukung dengan pembahasan revisi AD/ART di RW 02. Ini sangat penting agar nantinya menjadikan aturan yang jelas dengan disahkan AD/ART yang baru, ucapnya.

Sekretaris RW 02, H.M. Ashari membacakan draf AD/ART yang lama yang akan dibahas dan dibenahi program kerja diantaranya, pembahasan makam mengenai aturan warga yang boleh dimakan di dusun ngeni, kegiatan warga yang punya acara dengan menutup jalan, dan pemilihan RT dan RW serta pembahasan lainnya.

Sekretaris RW 02 menyampaikan mengenai pembahasan RT yang ada di RW 02. bahwa RT yang ada diwilayah RW 02 sudah lama tidak perna ada pemilihan RT, untuk RW sudah dilaksanakan pemilihannya. Dalam forum rapat diputuskan bahwa rencana pemilihan RT akan dilakukan pilihan serentak atau pemutihan agar bisa berjalan bersamaan dengan pemilihan RW, sesuai dengan aturan yang sudah dijelaskan oleh Bapak Kepala desa sistem mekanis dan juga Ketua RW mass jabatan 5 tahun sekali pemilihan dengan masa jabatan 2 periode. Untuk rencana pemilihannya menunggu berakhirnya penetapan SK dari Kepala desa yang akan dipertanyakan oleh sekretaris RW 02, Demikian pungkasnya. (jw)