Rapat Pleno KPU kabupaten Kediri Menetapkan Hanindito dan Dewi Maria Ulfa sebagai Bupati Dan wakil Bupati Kediri Periode 2025-2030
Kediri || faktaperistiwanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah resmi menetapkan pasangan Hanindito Hermawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa sebagai Bupati Dan wakil Bupati Kediri terpilih tahun 2024 untuk periode 2025-2030
Penetapan dilakukan di Gedung Bagawata Bahari Kabupaten Kediri,pada Kamis (9/1/2025). ketua KPU kabupaten Kediri, Nanang Qosim, Menyatakan bahwa penetapan ini merupakan puncak dari demokrasi yang berlangsung secara aman dan tertib.
“KPU mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan umum 2024.Penetapan ini adalah awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban oleh pasangan terpilih.
Dalam sambutannya, Hanindito Hermawan Pramana menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Kediri.
“Ini adalah suatu kemenangan yang berarti bagi seluruh anggota masyarakat kediri.Kami berkomitmen untuk memimpin dengan dedikasi dan semangat penuh demi kemajuan dan kemakmuran suatu daerah,”ucap Hanindito.
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh beberapa jajaran, Forkopimda, perwakilan para partai politik, Bakesbangpol, Dandim, Kapolsek, Kapolres, Satpol PP, Dishub,serta masyarakat dan para awak media.suasana berlangsung secara hikmad dan ditutup dengan pemberian berita acara penetapan kepada pasangan terpilih.
KPU juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang membantu berkontribusi dalam kelancaran Pilkada tahun 2024.penghargaan diberikan kepada Bakesbangpol, Dandim, Kapolsek, Kapolres, Satpol PP, Dishub, dan para perwakilan partai-partai pengusung.(Novi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.