Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – proyek pembangunan gedung sekolah di SDN 5 Rantetayo kecamatan rantetayo. Menuai kecaman keras dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang terkesan “siluman”melanggar UUD 1945 pasal 28f dan UUD nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) proyek tidak menyertakan papan informasi yang jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai dana sumber anggaran proyek Ini sudah melanggar aturan keterbukaan puplik! Kami tidak tahu dari mana uwangnya, siapa yang mengerjakan. “ini sangat mencurigakan,” ujar seorang warga rantetayo yang enggan disebutkan nama nya, dengan nada geram.
” Ketika di konfirmasi dari pihak media. Pihak sekolah justru tidak tahu menahu tentang detail proyek kami hanya mendapatkan informasi dari Dinas pendidikan kabupaten tana toraja, “kila seorang dari pihak sekolah. kekecewaan masyarakat semakin memuncak ketika mengetahui bahwa proyek ini dikerjakan oleh tenaga kerja dari luar rantetayo ARD seorang warga setempat, mempertanyakan kebijakan tersebut kenapa tukang yang dari luar yang datang? Padahal di rantetayo ini banyak tukang yang tidak kalah hebat.ini suda tidak betul lagi, seharusnya proyek ini memberdayakan orang lokal!” Ujar ARD.
Saat di konfirmasi kesalah seorang tukang kenapa papan inpormasi kegiatanya tidak ada kami tidak tau kami hanya bekerja siapa yang pemborong bangunan ini ANDA. Ujar sala seorang tukang dia Tinggal di kamali. makale. Semakin memperkuat dugaan praktik yang tidak beres dalam proyek ini, kami menduga Dines pendidikan kabupaten tana toraja bermain dalam proyek ini menduga Dinas Kabupaten tana toraja bermain dalam penunjukan proyek ini,”kepala sekolah SDN 5 Rantetayo seharunya melibatkan komite sekolah sebagai utusan orang tua peserta didik harus di libatkan dalam setiap tahapan dalam peningkatan pembangunan harus transparan dan akuntabel jangan sampai ada yang ditutupi,”ujar awak media.
Proyek siluman SDN5 Rantetayo ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di tana toraja masyarakat menuntut agar dinas pendidikan kabupaten tana toraja segera memberikan klarifikasi dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek ini jangan sampai yang seharusnya bermanfaat bagi pendidikan justru menjadi ajang korupsi dan nepotisme.(Benyamin)
