Proyek Pembangunan Gedung Sekolah SDN. 352 Sasak, Kecamatan Bittuang Berpotensi Merugikan Negara

676

Bittuang Tana Toraja (Sulsel) || faktaperistiwanews.co – pembangunan gedung sekolah Dasar negri (SDN) 352 sasak, kecamatan bittuang, kabupaten tana toraja yang menggunakan anggaran negara tahun anggaran 2025 terancam jadi kasus bangunan gedung baru beberapa bulan di kerjakan sudah mengalami kerusakan dan belum serah terima ke pihak sekolah. tim dari media fakta peristiwa menemukan kondisi gedung yang rusak sebelum waktunya dan ketiadaan informasi publik yang membuat proyek itu disebut sebagai, proyek siluman,

” Hasil pemeriksaan tim menunjukkan, gedung yang sedang diselasaikan memiliki masalah serius, atap tidak terpasang dengan baik sehingga air merembes ke plapon,membuat bagian dalam gedung kumuh akibat tetesan air hujan,selain itu pemasangan tegel di lantai dan tembok juga tidak rapi.” Keprihatinan karena anggaran Negara yang seharusnya bermanfaat untuk anak -anak sekolah malah dihabiskan untuk pekerjaan yang tidak memenuhi standar ketidak jelasan informasi menjadi titik kritis. selama pembangunan, tidak ada papan informasi yang menampilkan jumlah anggaran, nama kontraktor, atau rencana proyek. Ketika ditanya, kepala sekolah SDN 352 Sasak, menjawab dengan nada dingin: ” saya tidak tahu pak berapa anggaranya. Kami hanya tau ada bangunan gedung. Papan informasi anggaran tidak ada, jadi saya tidak bisa memberikan data.

” Informasi tentang anggaran akhirnya didapat dari kepala Lembang sasak, Benyamin Bongga yang menyatakan total anggaran adalah Rp 225 juta lebih. Namun ia juga mengakui tidak tahu mengapa papan informasi tidak ada di pasang,” saya pernah tanya, tapi tidak ada jawaban yang jelas,” ujarnya. menurut Benyamin Bongga, pekerjaan proyek awal dilakukan oleh orang bittuang namanya Pongsingkal menurut informasi proyek pembangunan gedung sekolah ini di berikan oleh pak medi sura’ ke pongsingkal. Yang masi ada hubungan keluarga, hal ini menunjukkan potensi konflik kepentingan dan penggunaan proyek anggaran sebagai ajang bisnis pribadi kritik tim media fakta peristiwa.

Ketiadaan pengawasan membuat proyek melanggar prinsip keterbukaan puplik yang tercantum dalam undang-undang Dasar(UUD) dari temuan ini tim media fakta peristiwa menyeruhkan agar Badan pemeriksa keuangan ( BPK) segera melakukan audit mendalam terhadap proyek SDN 352 Sasak, dan semua proyek yang menggunakan anggaran negara lainnya di tanah toraja, “jangan hanya menunggu laporan, tapi aktif turun tangan. Banyak proyek yang kemungkinan melanggar aturan yang belum diketahui,”ujar tim media fakta peristiwa.