Proyek Gedung Daur Ulang Sampah Tana Toraja Di duga Langgar Transfaransi, Pengawas Pemerintah Di kritik

594

Rantetayo, Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – Proyek Pembangunan gedung daur ulang sampah( TPA) di kecamatan Rantetayo, kabupaten tana toraja, kembali menjadi sorotan karena diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Proyek ini, yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan anggaran sampah di wilayah tersebut, justru menuai kritik karena tidak dilengkapi dengan informasi yang memadai bagi publik.

” Saat awak media mengunjungi lokasi proyek, tidak di temukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya memuat rincian anggaran, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan pengawas proyek saat dikomfirmasi menyatakan bahwa papan proyek masi dalam proses pemesanan. “Papan proyek memang belum ada, masi dipesan. ini urusan bos, kami hanya bekerja,” ujarnya.

Ketiadaan informasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transfaransi dan akuntabilitas proyek masyarat merasa kesulitan untuk mengawasi jalannya proyek dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.pengawas pemerintah, khususnya Dinas pekerjaan umum (PU) kabupaten tana toraja.

“Kritikkan tajam terkait pengawasan proyek ini dan keterlambatan pemasangan papan informasi proyek di anggap kelalaian yang merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. “kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas Pu. bagai mana bisa proyek sebesar ini berjalan tanpa ada informasi yang jelas? ini jelas melanggar prinsip transparansi, “ujar warga enggan di sebutkan namanya.

Dugaan pelanggaran dalam proyek ini mengacu pada undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (uu kip) pasal 9 ayat (1) uu kip menyatakan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan ketidaktiadan papan proyek ini dapat di interprestasikan sebagai pelanggaran ” kami berharap pemerintah tidak hanya diam. harus ada tindakan memastikan proyek berjalan transparan dan akuntabel,” kami akan selalu memberikan respon kritikan terhadap proyek dan memastikan semua proyek pembangunan di tana toraja di laksanakan sesuai dengan prinsip – prinsip transfaransi dan akuntabilitas.(Benyamin)