Polsek Jaya Karya Bersama Tim Gabungan Kec.Mh Selatan Gelar Operasi Yustisi Tertib Protokol Kesehatan
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersama Tim gabungan Kec.MH Selatan, menggelar operasi yustisi kepada warga masyarakat bertujuan agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebearan covid 19.
Tim gabungan yg terdiri dari Personil TNI Koramil samuda,Personil Polsek Jaya Karya, Personil Kecamatan MH Selatan dan petugas kesehatan dari Puskesmas Samuda.Adapun giat Operasi Yustisi Gabungan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jaya Karya IPTU Triawan Kurniadi S.H,S.A.P dan di gelar di depan Puskesmas Samuda Jln.Partoe Muksin Kel.Basirih Hilir, Kecamatan MH. Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng ,Senin 04 Oktober 2021.
Kapolsek Jaya Karya menyampaikan, Operasi ini menerapkan upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 dan Masih ada saja warga yang ditemukan oleh petugas operasi yustusi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga harus mendapatkan tindakan berupa bentuk teguran,” ungkap Kapolsek Jaya Karya.
Kegiatan operasi yustisi tersebut selalu dilaksanakan oleh personel Polsek Jaya Karya bersama tim gabungan secara humanis dan persuasif, yang digelar secara stasioner dan mobile dalam setiap harinya.
Guna meningkatkan kewaspadaan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, petugas akan terus melaksanakan protokol kesehatan dengan mensosialisasikan Prokes 5M di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan untuk menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan, Menghindari Kerumunan seminim mungkin dan mengurangi mobilitas.
“Tak hanya itu, Kita juga akan terus melaksanakan kegiatan pre-emtif ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segara berakhir,” harapnya.
Ia berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap menaati aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini.