Polsek Jaya Karya Bersama Bpbd Lakukan Patroli Larangan Karhutla
Samuda,faktaperistiwanews.co.id – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah. Terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Jaya Karya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit, seluruh tim yang tergabung didalamnya mengikuti Apel Karhutla yang dipimpin oleh personil polsek Jaya Karya.
Hadir dalam apel tersebut Personil Polsek Jaya Karya, anggota TNI 1015-06 Samuda, Personil BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di halaman kantor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (08/11/2021)
Kapolsek Jaya Karya mengatakan, walau di tengah pandemi Covid-19, giat sosialisasi dan patroli ini terus di laksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang menjadi tugas dan tanggung jawab Polsek Jaya Karya.
“Sosialisasi ini kita sampaikan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya akibat dari kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Tambahnya lagi,banyak terjadi kebakaran hutan dan lahan disebabkan dari kelalaian masyarakat yang membakar secara sembarangan tidak dijaga dan membuang puntung rokok, pada saat melaksanakan aktivitas di lahan perkebunan juga merupakan salah satu penyebab terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Selain melaksanakan patroli dan sosialisasi karhutla, bersamaan juga kita sosialisasi untuk mencegah penularan Covid-19 terus aktif mengimbau kepada masyarakat di desa-desa agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19” pungkasnya. (Sh)