Polsek Aruta Imbau Warga Bantaran Sungai di Kel Pangkut Tak Lakukan Penambangan Illegal
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Guna menghindari terulangnya kejadian jatuhnya korban akibat penambangan illegal, Polsek Arut Utara (Aruta) terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan imbauan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Aipda Eko Ratno melaksanakan sosialisasi terkait larangan illegal mining kepada masyarakat di Kel. Pangkut, Kec. Aruta, Kab. Kobar, Senin (18/10/2021) pagi.
Sementara itu, Kapolsek Aruta Ipda Agung menuturkan selain sosialisasi pihaknya juga memberikan imbauan secara door to door melalui bhabinkamtibmas agar lebih tepat sasaran.
“Ynag kita antisipasi adalah jatuhnya korban seperti beberapa waktu yang lalu serta kerusakan ekosistem. Karena penambangan illegal ini tentu tidak di lengkapi dengan pengamanan serta pengolahan yang baik terhadap limbahnya sehingga sudah tentu banyak dampak negative yang dihasilkan,” ujar Agung.
Tidak lupa, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melaporkan kepada petugas kepolisian maupun berweang apabila mengetahui adanya kegiatan yang berhubungan dengan aksi illegal minning.
Redaktur: Saleh