Polres Subang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Dalam Rangka Penerapan PPKM Darurat pada Level 3
Subang,faktaperistiwanews.co.id – Untuk ketaatan masyarakat dalam menyikapi perkembangan situasi Covid-19 dan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Pada hari Sabtu 09 Oktober 2021, dilaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar dengan melibatkan Personil TNI – Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan BPBD Kabupaten Subang serta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang.
Patroli Gabungan tersebut dipimpin Paur Subbag Dal Ops Bag Ops Polres Subang IPDA Juandi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel Dishub Kab. Subang dan Personel BPBD Kab. Subang.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan tim Media IMM Polres Subang bahwa Personil Patroli Gabungan menyasar tempat tempat warung, kedai rumah makan yang tidak mentaati Peraturan PPKM level 3 dan tidak melakukan prokes sesuai dengan ketentuan.
Tempat yang disasar meliputi Polres Subang – Terminal Kab. Subang – Jl. Otista – Jl. Wangsa Ghoparana – Jl. S. Parman – Jl. A. Yani – Jl. Letjend Suprapto – Jl. KH. Agus Salim – Jl. Jenderal Ahmad Yani – Jl Ukong Sutaatmaja – Jl. Pelabuan – Jl. Mayjen Sutoyo – Mako Polres Subang (Finish).
Paur Subbag Dal Ops Bag Ops Polres Subang IPDA Juandi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sesuai dengan data yang diterima patroli skala besar ini masih adanya masyarakat yang memiliki tempat usaha tanpa melaksanakan Prokes dengan benar dan telah dilakukan peneguran oleh Kasat Pol PP, bahkan ada kedai yang masih menyediakan tempat duduk bagi para pembeli dan tidak sesuai dengan PPKM level 3.
“Mari kita semua mentaati peraturan pemerintah tentang PPKM level 3 dan terutama pelaksanaan Protokol Kesehatan agar ditaati oleh para pelaku usaha”. Kata IPDA Juandi.
Ditempat terpisah, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan “hari ini Kami dari Polres Subang menurunkan personil Samapta, Binmas, Lalu lintas, Reskrim dan Intel.
Dalam hal pelaksanaan Yustisi kami tetap mengedepankan Satpol PP, Mari kita semua selaku warga masyarakat yang taat aturan agar mematuhi ketentuan yang tercantum dalam PPKM level 3. jelas Kapolres Subang AKBP Sumarni.