Hukum dan KriminalNews

Polres Nganjuk Tangkap 4 Pengedar Pil LL, Ribuan Butir Disita, DPO Masih Diburu

Share
Share

Nganjuk || faktaperistiwanews.co – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L.

Sebanyak empat pemuda diamankan dengan total barang bukti sebanyak 2.792 butir Pil LL, dan satu orang berinisial RY telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan awal Mei 2025.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas jaringan peredaran Okerbaya yang meresahkan warga, khususnya generasi muda.

“Empat pelaku sudah kami amankan dan satu orang berinisial RY masih kami buru. Yang bersangkutan adalah pemasok utama dalam jaringan ini,” ujar AKBP Henri, Senin(5/5/2025).

Empat tersangka tersebut adalah AS (24), warga Desa Banjardowo Kecamatan Lengkong; AK (24), warga Desa Sonoageng Kecamatan Prambon; MM (24), warga Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom; dan AE (22), warga Desa Sumberjo Kecamatan Kertosono. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H. menjelaskan, dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa pil LL dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik hingga plastik klip kecil, dengan total 2.792 butir Pil LL.

“Keempat tersangka ini merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh RY, yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami terus mendalami peran masing-masing pelaku,” terang IPTU Sugiarto.

Selain ribuan pil LL, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, seperti handphone, sepeda motor, dan plastik kemasan kosong yang digunakan untuk transaksi.

Para tersangka dijerat Pasal 196 jo. Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
(Red)

Share
Related Articles
DaerahNews

Upacara Peringatan HUT RI Ke -81 di Kelurahan Tapparan Berjalan Sukses dan Penuh Khimat, Camat Rantetayo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Tana Toraja || faktaperistiwanews.co - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Repoblik...

NewsPendidikan

SMKN 1 SEMEN KABUPATEN KEDIRI MENGUCAPKAN HUT RI KE 81

Kediri || faktaperistiwanews.co - Keluarga Besar SMKN 1 Semen Kabupaten Kediri Mengucapkan...

DaerahNews

PEMERINTAH DESA BENDO KECAMATAN GONDANG TULUNGAGUNG GELAR TASYAKURAN MERIAH HUT RI KE-81

TULUNGAGUNG || faktaperistiwanews.co — Semangat kemerdekaan masih terasa hangat di Desa Bendo,...

DaerahNews

HUT ke-81 RI, Dirut RSUD Takalar: Sehatkan Bangsa, Wujud Nyata Mengisi Kemerdekaan

Takalar || faktaperistiwanews.co – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...