NewsTNI - Polri - Brimob

Polres Nganjuk Razia Premanisme dan Jukir Liar Lewat KRYD

Share
Share

Nganjuk || faktaperistiwanews.co – Polres Nganjuk kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran aksi premanisme, jukir liar, pengamen jalanan, hingga penyakit masyarakat, pada Jumat (16/5/2025).

Kegiatan ini sebagai bentuk upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di wilayah perkotaan yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, KRYD ini merupakan komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas segala bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak mentoleransi praktik premanisme dan gangguan ketertiban di ruang publik. KRYD akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum,” tegas Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyisir area TL Terminal Lama Pujahito Kelurahan Mangundikaran hingga Jalan A. Yani Nganjuk. Petugas memberikan pembinaan kepada sejumlah jukir liar dan pengamen yang kedapatan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan arahan oleh Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si., dan ditutup dengan apel konsolidasi setelah seluruh rangkaian selesai.

“Kami mengarahkan personel agar bertindak humanis namun tegas. Tujuan utama adalah menciptakan ruang publik yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” jelas AKP Ondik.

Dengan dilaksanakannya KRYD ini, Polres Nganjuk berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan sosial yang kondusif serta iklim investasi yang menguntungkan bagi para pelaku usaha dan investor di wilayah Kabupaten Nganjuk.(Red)

Share
Related Articles
NewsTokoh

Kita Boleh Tidak Setuju dengan Kebijakan Pemerintah, TAPI Rasa Cinta Tanah Air Jangan Pernah Berkurang

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Dalam kehidupan berbangsa...

DaerahNews

Adv. Chandra Makkawaru Serahkan Surat Pemberhentian Laporan Penggelapan Klien di Polsek Wara Selatan

PALOPO // faktaperistwanews.co – Adv. Chandra Makkawaru, S.Pd., SH., MH., selaku kuasa...

NewsTokoh

Dede Farhan Aulawi Bicara Melodi Kehidupan untuk Negeri

Bandung || faktaperistiwanews.co - “ Kehidupan adalah sebuah melodi panjang yang tersusun...

NewsTokoh

Rahasia Peninggalan Aset Nusantara

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Nusantara memiliki warisan...