Polres Kobar Laksanakan Ops Yustisi Malam Hari Bersama TNI dan Satpol-PP di Cafe di Seputaran Kota Pangkalan Bun
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP di Cafe yang berada di seputaran Kota Pangkalan Bun dalam rangka Operasi Yustisi, Senin (18/10/2021) malam.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPDA Suharto menuturkan bahwa “kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan denda Rp. 1.000.000,- (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker,” ujarnya.
“Dalam Operasi tersebut Kami berikan himbauan, teguran, denda dan sanksi sosial kepada Pemilik Cafe dan masyarakat yang tidak memakai masker agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi serta dapat menerapkan Prokes di masa Pandemi Covid-19 saat ini,”pungkasnya.
Redaktur: Saleh