Hukum dan KriminalNews

Polres Bitung Tangkap Pelaku Penganiayaan Ibu Dan Anak Di Manembo Nembo Tengah

Share
Share

BITUNG || Faktaperistiwanews.co – Polres Bitung melalui Polsek Matuari berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu dan anak di Kelurahan Manembo Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, (13/6/2025).

Korban penganiayaan adalah Perempuan inisial R (38 tahun) dan anaknya, perempuan inisial G (7 tahun), yang mengalami luka robek dan lebam di kepala serta luka memar dan lecet pada bagian leher. Sedangkan diduga kuat Pelaku penganiayaan adalah lelaki YA alias Buang Gelon (61 tahun), yang tinggal di rumah yang sama dengan korban.

Kapolsek Matuari, Iptu Doly Irawan, S.Tr.K., bersama tim opsnal dan piket SPKT, langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dari masyarakat pada hari Jumat 13/6/2023 sekitar pukul.23.00 Wita dan pukul 23.30 wita, Pelaku berhasil diamankan di halaman Rumah Sakit RSUD Manembo Nembo Bitung dan kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian penganiayaan tersebut dan diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban ibu dan anak, sedangkan modusnya masih dalam penyelidikan. Polres Bitung akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian.

(S.W.S)

Share
Related Articles
NewsTokoh

Dede Farhan Aulawi Bicara Melodi Kehidupan untuk Negeri

Bandung || faktaperistiwanews.co - “ Kehidupan adalah sebuah melodi panjang yang tersusun...

NewsTokoh

Rahasia Peninggalan Aset Nusantara

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Nusantara memiliki warisan...

NewsTokoh

Harapan Masyarakat dan Amanah Tuhan di Pundak Kapolri Baru

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Pergantian pucuk pimpinan...

DaerahNews

Pemkab Luwu dan Toraja Utara Mempertegas Batas Administrasi Daerah

Toraja Utara // faktaperistwanews.co - Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Pemerintah Kabupaten Toraja...