POLEMIK EKSEKUSI TONGKONAN KA’PUN DI KECAMATAN KURRA, KABUPATEN TANA TORAJA SULAWESI SELATAN

667

Tana Torang || faktaperistiwanews.co – Eksekusi Tongkonan ka’pun menuai protes. Mahasiswa Toraja .akan menggelar Aksi Demonstrasi. Sang torayan.ini akan melibatkan Ribuan massa akan gerduk. PN makale tana toraja senin 6 oktober. 2025. Sebagai penolakan eksekusi Tongkonan Ka’pun yang berusia 300 Tahun yang perna di huni 16 generasi mereka menilai bahwa eksekusi ini akan menghilangkan edintitas budaya Toraja.

Ketua komisi 1 DPRD Tana Toraja, medi sura’ matasa’menyatakan bahwa sengketa tanah yang melibatkan tongkonan seharusnya diselasikan melalui mekanisme adat, bukan melalui penga dilan. Ia menekankan tongkonan adalah simbol budaya dan adat istiadat suku toraja yang harus dijaga dan dilestarika. Bukan untuk dirusak sebagai penolakan eksekusi lembaga adat Toraja menggelar ritual Ma’sossoran Rengenge’ di Tongkonan ka’pun pada 12 agustus 2025 sebagai bentuk ponolakan terhadap eksekusi.

Ritual ini menunjukan keseriusan masyarakat toraja dalam menjaga warisan budaya pengadilan Negeri makale telah membajakan putusan terkait sengketa tanah adat tersebut masi diberikan kesempatan bagi parapihak untuk melakukan musyawarah untuk mencari solusi. namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan. bagi kedua bela pihak hingga saat tanggal yang telah di tentukan.Oleh PN makale tana toraja Rabu 8/10/2025.eksekusi akan dilaksakan.(Benyamin)