Pickup Grand Max Terguling di Tol Surabaya–Mojokerto
Surabaya, faktaperistiwa.co.id – Akibat mengalami pecah ban, sebuah pickup Grand Max bernomor polisi AA 1910 VY terguling di Tol Surabaya – Mojokerto KM 729 + 600 A. Insiden lalu lintas itu terjadi hari ini, 12 November 2021 sekitar jam 09.08 WIB. Beruntung tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Petugas Senkom Tol Surabaya-Mojokerto, DIMAS NANDA RISDIAWAN mengatakan insiden bermula ketika Pickup Grand Max yang dikemudikan JEFRI LAKOY, warga Desa/ Kelurahan Beringin Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat melaju dari arah Surabaya ke Mojokerto dengan kecepatan sekitar 70 km/jam di lajur 1.
Sesampainya di lokasi kejadian, pickup tiba-tiba mengalami pecah ban kiri belakang hingga terguling. Pickup kini sudah dievakuasi dan arus lalu lintas kembali lancar.(ctr)