TNI - Polri - Brimob

Personel polsek kota besi lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Karhutla.

Share
Share

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Saat ini selain menghadapi pandemi covid 19 di wilayah kalimantan tengah, kita juga akan bersiap menghadapi musim kemarau yang mana salah satunya dapat menimbulkan bencana kabut asap akibat pembukaan lahan dengan cara di bakar.

Guna mengantisipasi akan terjadinya wilayah kalimantan tengah darurat asap, Kapolda Kalimantan Tengah mengeluarkan maklumat Kapolda Kalteng No 1 Tahun 2021 tentang sanksi pidana bagi pelaku karhutla yang di sosialisasikan oleh personel Polsek Kota Besi.

Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Kusean Afandi, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan mewujudkan program pimpinan Polda Kalteng yakni mencegah masyarakat untuk membuka lahan dengan cara di bakar yang dapat menimbulkan dampak kabut asap di kemudian hari serta menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membuka lahan agar tidak terjadi karhutla. (Kapolsek Kota Besi)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...