Persiapan PTSL 2026 Dimatangkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tekankan Sinergi dan Responsivitas

647

Luwu // faktaperistiwanews.co – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menyelenggarakan kegiatan briefing internal yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., bersama Panitia Ajudikasi PTSL sebagai unsur pelaksana utama di lapangan. Senin(13/04/2026)

Briefing ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh tim sebelum pelaksanaan kegiatan PTSL dimulai secara menyeluruh. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan, mulai dari tahapan kegiatan, strategi percepatan penyelesaian target, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL tidak hanya diukur dari capaian kuantitatif, tetapi juga dari kualitas hasil serta kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja secara profesional, terkoordinasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“PTSL bukan sekadar program sertipikasi tanah, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Untuk itu, kita harus memastikan setiap proses berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar beliau.

Selain itu, briefing ini juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara petugas di lapangan dengan masyarakat. Pendekatan yang humanis dan responsif dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta meminimalisir potensi kendala selama pelaksanaan kegiatan.

Panitia Ajudikasi PTSL sebagai ujung tombak pelaksanaan program turut didorong untuk meningkatkan koordinasi internal serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses pengumpulan data fisik dan yuridis serta penyelesaian berbagai permasalahan yang mungkin muncul di lapangan.

Kegiatan briefing ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh tim terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Sebagai salah satu program strategis nasional, PTSL memiliki peran penting dalam mendorong tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan sumber daya manusia dan perencanaan yang matang menjadi faktor penentu keberhasilan program ini.

Melalui pelaksanaan briefing ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan PTSL, dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, dengan sinergi yang kuat antara seluruh tim pelaksana dan dukungan aktif dari masyarakat, program PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Luwu dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor : Jaya