Hukum dan KriminalNews

Perkembangan Kasus Penganiayaan MQ, Polres Nganjuk Telah Terbitkan Laporan Polisi

Share
Share

Nganjuk || faktaperistiwanews.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I K., M.H., menegaskan bahwa perkara penganiayaan yang dilakukan SM(50), warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk kepada korban, MQ(6), perempuan yang masih anak angkatnya sendiri akan tetap dilanjutkan, Kamis(10/10/2024).

Dari perbuatan terduga pelaku penganiayaan tersebut korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, pelipis, siku, dan lutut.

AKBP Siswantoro mengungkapkan, pihak Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk telah menerbitkan Laporan Polisi terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.

“Ya, kami telah menerbitkan Laporan Polisi yang ditanda tangani oleh Marmi sebagai pengasuh korban, sebelum LP terbit, kami menerbitkan laporan pengaduan sebagai langkah awal penyelidikan dari kasus ini,” ujar AKBP Siswantoro.

Senada dengan Kapolres Nganjuk, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Proses penyelidikan dan penyidikan terus kami lakukan dengan mengutamakan hak-hak korban, terutama karena korban masih di bawah umur,” jelas AKP Julkifli.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan bahwa MQ mendapatkan pendampingan psikologis yang diperlukan. Langkah ini diambil untuk membantu korban memulihkan diri dari trauma yang dialami akibat kekerasan tersebut.

Kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp72 juta.(sgk)

Share
Related Articles
DaerahNews

Gudang Diduga Tampung Daging Beku dan Bawang Bombai Ilegal di BLKI Pontianak Jadi Sorotan,APH Dipertanyakan!

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co — Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan bongkar...

DaerahNews

Semarak Meriah Syukuran HUT ke 366 Desa Talawaan Berlangsung Hikmat

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-366 Desa Talawaan,...

DaerahNews

PDAM Wanua Wenang Gerak Cepat Tangani Kebocoran Pipa 400 Milimeter di Ranotana

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang Manado...

DaerahNews

Upacara Peringatan HUT RI Ke -81 di Kelurahan Tapparan Berjalan Sukses dan Penuh Khimat, Camat Rantetayo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Tana Toraja || faktaperistiwanews.co - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Repoblik...