Pentingnya Audit Terhadap Bangunan Bertahap, Tambal Sulam, dan Tanpa Keterlibatan Ahli Oleh : Dede Farhan Aulawi
Bandung || faktaperistiwanews.co – Pembangunan sebuah bangunan idealnya mengikuti standar teknis dan perencanaan yang matang, melibatkan tenaga profesional seperti arsitek, insinyur sipil, dan pengawas konstruksi. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit bangunan, baik rumah tinggal, ruko, tempat ibadah, maupun fasilitas publik yang dibangun secara bertahap, dengan metode tambal sulam, dan tanpa pendampingan dari ahli bangunan. Kondisi ini memunculkan berbagai risiko teknis dan keselamatan, sehingga sangat penting untuk dilakukan audit struktural dan teknis terhadap bangunan tersebut.
Bangunan yang dibangun secara tidak serentak dan tanpa perencanaan menyeluruh berisiko memiliki struktur yang tidak utuh dan tidak terintegrasi. Tambahan ruang, lantai, atau atap sering kali dibangun di atas struktur yang tidak dirancang untuk menahan beban tambahan. Akibatnya, bangunan rentan mengalami keretakan, penurunan pondasi, hingga ambruk. Audit dapat mengidentifikasi kelemahan-kelemahan ini dan merekomendasikan perbaikan sebelum terjadi kecelakaan.
Tanpa keterlibatan ahli, bangunan tambal sulam sering kali tidak memenuhi standar teknis seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) dalam hal material, dimensi struktur, dan sistem drainase. Audit teknis dapat memeriksa kepatuhan terhadap standar ini, termasuk kualitas beton, kekuatan struktur, serta instalasi listrik dan plumbing. Ini penting tidak hanya untuk keselamatan, tetapi juga untuk legalitas bangunan tersebut di mata hukum.
Bangunan yang dibangun tanpa perencanaan terpadu cenderung tidak efisien dalam penggunaan material, ruang, dan energi. Audit dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi eksisting bangunan serta usulan rekayasa ulang (retrofitting) untuk meningkatkan efisiensi dan memperpanjang umur bangunan. Dalam jangka panjang, ini lebih hemat biaya dibanding terus melakukan perbaikan kecil yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Audit juga dapat berperan dalam proses legalisasi bangunan yang belum memiliki izin atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Banyak bangunan dibangun secara bertahap tanpa izin, dan audit oleh tenaga ahli bisa menjadi dasar teknis untuk mengajukan permohonan legalisasi atau penyesuaian terhadap aturan zonasi dan tata ruang.
Dari sisi ekonomi, audit memberikan kepastian kepada pemilik bangunan maupun calon pembeli mengenai kondisi struktur dan kualitas bangunan. Hal ini penting untuk melindungi investasi properti, menghindari pembelian bangunan yang memiliki masalah struktural tersembunyi, serta menjaga nilai jual properti di masa depan.
Jadi audit bangunan terhadap struktur yang dibangun secara bertahap, tambal sulam, dan tanpa ahli bukan sekadar prosedur teknis, melainkan langkah penting untuk memastikan keselamatan, efisiensi, legalitas, dan keberlanjutan bangunan tersebut. Pemerintah daerah maupun pemilik bangunan perlu proaktif melakukan audit, terutama pada bangunan yang sudah dihuni atau digunakan secara aktif. Langkah ini bukan hanya melindungi aset fisik, tetapi juga nyawa manusia yang berada di dalamnya. (Red)