Pengguna Jalan Tidak Patuh Prokes, Polsek Jaya Karya Tegur Lisan
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid 19. Minggu (16/01/2022).
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan baik secara stasioner maupun mobile dengan dipimpin oleh Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, SH. SAP. dengan sasaran di Jl. H.M. Arsyad Kelurahan Samuda kota Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Dalam Operasi Yustisi tersebut petugas memberikan tegran lisan kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Sasaran Operasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Memberikan teguran lisan guna mendisiplinkan mereka mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, “Ujar Kapolsek Jaya Karya.(Sh)
