Pengambilan Sumpah dan Janji 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri periode 2024 – 2029.
Kediri || Faktaperistiwanews.co, – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menghadiri pelantikan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri periode 2024 – 2029.
Pada agenda yang bertempat di Graha Sabha Chanda Bhirawa, Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Bupati Kediri, Hanindhito optimis, dengan pelantikan ini dapat memperkuat sinergi hubungan DPRD dengan Pemkab Kediri.
“Dengan adanya sinergitas yang terjalin maka ini isa meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Kediri,” kata Bupati Kediri, yang akrab disapa Masbup Dhito, Sabtu (24/8/2024).
Sementara itu, Ketua DPRD sementara Kabupaten Kediri, Pendiwan mengatakan, dalam agenda pelantikan ini diikuti 50 anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024.
“Untuk rincian anggotanya per fraksi kami belum mengantongi, tapi yang jelas mereka akan menjalankan tugas dan fungsinya. Saat ini PR kami adalah membentuk fraksi dan membuat tata tertib anggota,” katanya.
Diketahui, anggota Dewan terpilih yang dilantik berasal dari berbagai partai politik, antara lain PDI-P dengan 13 anggota, PKB 9 anggota, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 anggota. Lalu, PAN 5 anggota, Nasdem dan Demokrat masing-masing 4 anggota, dan PKS 3 anggota.
(Ban).