Pemerintah Desa Sanan Kecamatan Pakel Tulungagung Gelar Musdessus Koperasi Merah Putih

637

Tulungagung || faktaperistiwanews.co – Koperasi merah Putih adalah sebuah program strategis yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Aturan mengenai Koperasi merah Putih diatur beberapa dokumen diantaranya Inpres nomor 9/2025, Petunjuk pelaksanaan Menteri koperasi,dan Surat Edaran menteri koperasi

Pemerintah sekarang ini mempunyai tujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi desa merah Putih di seluruh indonesia untuk mendukung Swasembada Pangan dan pemerataan Ekonomi masyarakat Indonesia

Menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Sanan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung, Pada hari Senin 19/05/2025 Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

” Kegiatan ini dihadiri oleh DPMD dan Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung sebagai Narasumber, Kepala Desa Sanan Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas desa Sanan , dan seluruh Perangkat Desa Sanan hingga tokoh masyarakat Desa Sanan

Kepala Desa Sanan Bapak sujianto S.E menuturkan harapan terbentuknya koperasi Merah Putih untuk kesejahteraan masyarakat desa Sanan, “Kami Pemerintah Desa Sanan Menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran seluruh undangan mewakili warga masyarakat desa Sanan dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana Program dari Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik indonesia sebanyak 80.000 Koperasi termasuk di Desa Sanan kecamatan Pakel ini,harapan kami selaku pemerintah Desa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini kedepannya membawa Masyarakat lebih maju dari segi perekonomian”,jelasnya.(Salis)