Pemberian BANSOS Dari Polsek Nagrak Kepada Warga Masyarakat Terdampak Covid 19 dan Selama Ditetapkannya PPKM DARURAT
SUKABUMI – Bertempat di wilayah hukum Polsek Nagrak, Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, S. H., M. H. bersama Anggota membagikan 6 (enam) paket Bantuan Sosial, Minggu (11/07/2021).
Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman menyampaikan, paket tersebut berisi Beras 5 Kg, Minyak Goreng 1 liter, Sarden 1 kaleng, Susu Kental Manis 1 kaleng dan Mie Instan 5 bungkus
“Pemberian Bansos tersebut dibagikan di 2 (dua) kecamatan yaitu Kec. Nagrak sebanyak 3 (tiga) paket dan Kec. Ciambar sebanyak 3 (tiga) paket, kepada warga masyarakat yang terdiri dari Lansia, Jompo dan Disabilitas”, ujar AKP Deden.
Selain itu, AKP Deden menuturkan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian dan perhatian khususnya Polsek Nagrak -Polres Sukabumi kepada warga masyarakat yang terkena dampak Covid 19 di masa PPKM DARURAT yang akan terus berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Nagrak juga tetap menyampaikan himbauan terkait 5 M guna mempercepat memutus mata rantai Covid-19, pungkasnya.
AGus