Pasca Natal dan Jelang Tahun Baru 2022, Polsek Cileunyi Gencar Razia Pekat Miras
Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Cileunyi – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Pasca perayaan Natal dan jelang Tahun Baru 202, jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung terus mengintensifkan kegiatan kepolisian salah satunya dengan gencar menggelar Razia Pekat Minuman keras beralkohol, serta aksi premanisme dan kejahatan lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H., mengungkapkan, Operasi Pekat ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas masyarakat Pasca Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) jelang dan Pasca Natal dan Tahun Baru ini, jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung akan menggencarkan operasi pekat. Dengan harapan Nataru di wilayah Kecamatan Cileunyi berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya, Senin (27/12/2021)
Dalam kegiatannya, lanjut Kapolsek, Operasi Pekat menyasar peredaran minuman keras (miras), aksi premanisme, pungutan liar (pungli), balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolsekmenyampaikan akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat ini sebagai upaya cipta kondisi saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kegiatan Ops. Razia Miras ini akan terus kita gelar, sampai benar-benar wilayah Cileunyi zero Miras.” Jelas Kapolsek
Selain itu, Polsek Cileunyi Polresta Bandung juga akan gencar menyampaikan imbauan mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes), mengingat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini masih dalam pandemi COVID-19.
“Semoga dengan kegiatan cipta kondisi dan penerapan protokol kesehatan, penyebaran COVID-19 dapat ditekan, serta situasi Kamtibmas selalu dalam keadaan kondusif,” tandas Kapolsek.
( Red )
