Oknum Personel Polres Kobar di Hentikan tidak Hormat Karna Terlibat Narkoba
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam upacara tersebut, dilakukan pemecatan terhadap satu oknum personel Polres Kobar yang terlibat narkoba.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, S.I.K., M.Si, menuturkan bahwa oknum yang di-PDTH di Mapolres Kobar, Jumat (22/10/2021) yakni Aipda SD.
Dalam upacara PDTH tersebut Aipda SD tidak berada di lapangan apel. Hanya diwakili dengan simbolis foto, yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Lapas. Dia ditangkap karena kasus Narkoba,” ujarnya.
“Ini merupakan bentuk ketegasan Polri kepada anggota yang melanggar peraturan, dan sanksi kode etik. Pemberhentian, dan pencopotan jabatan merupakan komitmen institusi Polri,” tandasnya.
(saleh)