SURABAYA || Faktaperistiwanews.co – PDM Surabaya terus mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk memperkuat tata kelola keuangan sesuai standar organisasi. Hal itu ditegaskan dalam acara pembinaan yang digelar di Leedon Hotel & Suites Surabaya, Rabu (1/10/2025).
Ketua PDM Surabaya, Dr. H. M. Ridlwan, M.Pd., mengatakan, perbedaan sistem keuangan di setiap sekolah Muhammadiyah berpotensi menimbulkan masalah administrasi. Karena itu, perlu ada penyatuan sistem berbasis pedoman persyarikatan.
“Selama ini sekolah berjalan dengan sistem masing-masing. Mulai sekarang tidak bisa lagi begitu. Harus kembali pada pedoman persyarikatan agar lebih rapi dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua LPPK PDM Surabaya, Anang Saifudin Junaidi, S.E., S.H., MSA, CPA, CPI, BKP, menekankan bahwa pembinaan ini bukan semata-mata pemeriksaan. “Kita tidak ingin sekolah takut diawasi. Justru kita dampingi agar mereka terbiasa dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam pembinaan tersebut, Anang juga menekankan penerapan ISAK 35. Standar akuntansi ini dianggap sangat relevan dengan lembaga pendidikan karena memberi kerangka jelas dalam penyusunan laporan keuangan berbasis organisasi nirlaba.

Selain itu, kegiatan ini berlandaskan aturan internal Muhammadiyah, mulai dari Ketentuan Majelis Dikdasmen PP Nomor 101/KTN/I.4/C/2017 yang direvisi melalui Ketentuan 86/KTN/I.4/C/2018, hingga Peraturan PWM Jatim Nomor 1427/PED/II.0/C/2019. Aturan tersebut mencakup mekanisme perencanaan, pengadministrasian, dan pertanggungjawaban keuangan, termasuk sumber dana pendidikan seperti SPP, infaq siswa, hingga dana ta’awun persyarikatan.
Ridlwan berharap, setelah ada pembinaan ini, kepala sekolah dan bendahara bisa lebih memahami sistem keuangan Muhammadiyah. Dengan begitu, proses monitoring dan evaluasi oleh LPPK dapat berjalan lebih mudah dan objektif.( Wjy )







