Mintak Inspektorat Mengaudit Anggaran Pilkades Desa Intan Jaya Yang Sudah Telaksana Tahun 2022, Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran Di Duga Tindak pidana Di Kec.Muara Papalik Tanjabbar
Muara Papalik || faktaperistiwanews.co – Ormas Aliansi Pewarta Merah Putih Mintak Inspektorat Mengaudit Anggaran Pilkades Desa Intan Jaya yg Sudah Telaksana Tahun 2022. Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran Di Duga tindak Pidana korupsi
Ormas Aliansi Pewarta Merah Putih Memintak Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Mengaudit anggaran Pilkades Desa Intan Jaya Kec.Muara Papalik”Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran Dana ApBd Dan DD”Di Duga tindak Pidana Korupsi”Kamis”tgl 01-09-2022
Ketika Ormas Aliansi Pewarta Merah putih Beserta Rekan Jurnalis Azhar Ke Kantor Desa Intan Jaya kec.Muara Papalik Mau Konfirmasi Bertanya Kepada PJ.Kades Angkat Bicara Beliau Gk Tau Itu Urusan Penyelanggaran Pilkades Di Desa. Hal ini Di Sampai Kepada Ormas aliansi Pewarta Merah Putih Dan Rekan Jurnalis Sangat itu”Timbul Praduga Tanda Tanya”Ada Apa Ini
Afrizal Angkat Bicara Sudah Saya hubungi Ketua Panitia Melalui WA Saya Selaku Jurnalis Ada indikat Baik Mau konfirmasi Terkait Anggaran Pilkades Desa Intan Jaya Agar Berita Berimbang”Tidak ada Respon Dari Ketua Panitia Cipto”Hal itu Di Sampaikan.
Gabungan Lsm Ormas Aliansi Pewarta Putih Akan Menelusurin Dana Pilkades Desa Intan Jaya,Kalau ada Penyalahgunan Anggaran Kami Dari Rekan-Rekan Jurnalis Memberitakan Dan Lsm Akan Membuat Laporan Kepada Instansi Terkait,” Sehingga Bisa Turun Inditor Pengauditan Dana Anggaran Pilkades Begitu Besar.Dugaanya Yang di Luncurkan Dana Pilkades Desa intan Jaya Kec.Muara Papalik Apbd 30 Juta Di Tambah 15 Juta DD Sehingga Jelas.
Ormas Aliansi Pewarta Merah Putih Maupun Lsm Akan Mempertanya Kepada Istansi Terkait di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi. (Afrizal)
