Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Mendapat Pengaduan Masyarakat Anggota DPRD kota Kediri Wiko Winarno langsung Sidak Ke Lokasi Penambangàn Sedot Pasir Ilegal Di Mrican

27

Kediri, – Faktaperistiwanews.co.id – Warga Kelurahan Mrican RT 01 dan RT 02 bisa merasa lega yang mana keluh kesahnya langsung direspon oleh Anggota DPRD kota Kediri Wiko Winarno.SH dari Partai Gerindra Komisi C, pada Selasa (30/11/21) Sidak Ke lokasi penbqmgan pasir bersama Babinsa serta jajaran perangkat kelurahan Mrican

Wiko kepada awak media menyampaikan,setelah mendapat Pengaduan Masyarakat dirinya langsung merespon dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut dengan langsung turun ke lokasi Penambangan tersebut, ucapnya

Setelah meninjau lokasi penambangan pasir tersebut ada dua mesin yang ada di lokasi dan sudah dipastikan kalau penambangan ilegal ini kalau tidak segera ditutp dampak jangka panjangnya akan merusak lingkungan dan juga tanggul longsor yang tentang aturan penambamgan ini sudah ada perdananya, ulasnya.

Wiko menambahkan, berharap kepada dinas terkait terutama Sat Pol PP Kota Kediri dengan adanya penambamgan ilegal ini untuk segera menindak tegas karena Sat Pol PP yang punya wewenang menegakkan Perda, pungkasnya.

Yuli Rachmawati Kepala Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri mengaku pihaknya sudah memberikan peringatan pada para penambang. “Kegiatan penambangan pasir dilokasi tersebut tidak ada ijin maupun pemberitahuan baik lisan maupun tertulis. Dan kami bersama Satpol PP sudah memberikan peringatan lisan dua kali pada mereka (penambang-red),” ujar Yuli ketika di konfirmasi diruang kerjanya.

Karena itu kewenangan Satpol PP, sambung Yuli, kami hanya sebatas melaporkannya. “Pihak Satpol PP sudah mengantongi siapa pemilik dari dari penamambangan tersebut,” ungkap Yuli dengan tegas.

Pada prinsipnya, tambah Yuli, kami bersama tiga pilar sudah memperingatkan pada para penambang. Tapi peringatan tersebut disampaikan atau tidak ke pemiliknya, saya tidak tahu. “Yang pasti Satpol PP sudah mengantoni nama dan alamatnya. Karena pengelolnya orang terkenal di Kediri,” sambungnya.

Disamping itu juga, Yuli menegaskan, pihaknya memberikan petingatan pada para penambang bukan atas dasar laporan masyarkat melainkan atas dasar PPKM. “Kami memberikan itu atas dasar PPKM. Karena kami bersama tiga pilar setiap hari keliling untuk memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan,” tandas Yuli.

Karena ini kewenangan Satpol PP, tambah Yuli, kami selalu berkoordinasi dengan Satpol PP dan bekerja sama dengan warga setempat. “Pada prinsipnya kami sudah berkoordinasi dengan tiga pilar dan Satpol PP serta waga setempat,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pada saat dilakukan sidak yang dilakukan oleh Wiko Winarno dilokasi penambangan diikuti dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, dari unsur perangkat Kelurahan Mrican.( Bond )