Kediri, faktaperistiwanews.co.id – Nurhadi S.Pd Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Nasdem yang membidangi kesehatan dan termasuk mitra kami juga ada badan POM RI badan pengawasan obat dan makanan saya sempatkan ke teman saya Mas Wahyu ini yang punya kebun toga bentuk Wahyu alam yang di sini ada ratusan tanaman yang insya Allah berkhasiat untuk obat saya datang ke sini ya ingin sharing diskusi dengan mas Yuwono pemilik toga Wahyu alam ini apa yang menjadi kendala yang dihadapi selama ini agar saya bisa menemukan sebuah solusi yang tujuannya bagaimana masyarakat ini kita cerdaskan dengan edukasi betapa pentingnya pengetahuan tentang tanaman yang bisa berkhasiat untuk obat saya dan dalam waktu dekat ini kita akan bersinergi yang kebetulan akan bermitra dengan beberapa media termasuk media radio, akan kami daulat beliau untuk mengisi acara di radio radio jaringan itu untuk menyampaikan edukasi ke masyarakat terkait tanaman herbal ini penting karena satu tanaman yang berkhasiat untuk obat atau herbal atau boleh dikata orang mengatakan jamu, tutur Nurhadi.
Sebenarnya satu tanaman herbal ini punya nilai ekonomi dari sisi masyarakat lebih hemat kalau mungkin flu batuk Sakit itu nggak bisa beli obat kimia cukup mereka merebus sendiri meramu sendiri kalau mereka tahu punya ilmu pengetahuan tentang tanaman yang berkhasiat untuk obat.
“Seperti di negeri sendiri kita masih jauh dari Cina, ya Cina itu jelas-jelas kalau di beberapa rumah sakit itu dia menyediakan dua pilihan resep kepada pasiennya yaitu resep resep obat tradisional atau herbal, tubuh kita kalau terlalu sering minum obat obat kimia tentu punya efek samping dan secara medis itu kita juga dilarang terus-terusan minum obat kimia,” ungkap Nurhadi.
Nurhadi menerangkan, “Saya mendorong mulai dari Kediri dengan Pak Wahyu, nanti kita akan bersinergi, kebetulan saya sangat mengapresiasi Pak Wahyu baru-baru ini berhasil bekerjasama dengan pihak LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan juga Perhutani, memiliki sekitar 20 hektar tanaman herbal yang ada di lereng Gunung Kelud di sekitar Kecamatan Puncu (Kabupaten Kediri).
“Masyarakat di beberapa titik desa yang sekiranya antusias dan berminat, kita ajak datang mengunjungi tanaman herbal kita atau toga kita yang ada di lereng Gunung Kelud ini, agar masyarakat ya bertahap akhirnya semua nanti tercerahkan lah betapa pentingnya kita itu punya toga di rumah,” imbuhnya.
Yuwono (akrab disapa Wahyu) owner Kebun dan Cafe WAH (Wahyu Alam Herbal) menyampaikan, “Terima kasih atas kehadiran Pak Nur itu teman lama kita, teman seperjuangan terkait dengan memajukan budaya, tapi jamu sendiri adalah termasuk juga salah satu budaya, warisan leluhur yang memang harus kita lestarikan ucap Wahyu.
Nurhadi kepada awak media menambahkan “Dahulu saya pengusaha herbal dan jamu tradisional, saya melihat banyak pengusaha yang curang menambahkan bahan kimia obat (BKO) pada produknya agar cepat laku” tutur Nurhadi, S.Pd, anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem). Nurhadi juga menyorot peredaran obat di warung-warung dan minimarket yang semakin tidak terkendali. “Swamedikasi masyarakat sebenarnya mutlak tanggung jawab Apoteker, masyarakat tidak boleh sembarangan dalam mengkonsumsi obat, itu cukup berbahaya”
Ungkapan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) di Padepokan “Wahyu Alam Herbal” di kelurahan Banaran Kota Kediri (15/3/2022). Di padepokan tersebut terdapat lebih dari 200 jenis tanaman obat yang ditanam di sekeliling padepokan, seperti Sambiloto, Jati Belanda, Kayu Lanang, Kumis Kucing, hingga Ketela Gendruwo. “Sebelumnya saya menghadiri sosialisasi direktorat pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan BPOM di kabupaten Kediri, banyak hal yang bisa saya jadikan referensi” ungkap Nurhadi
Dalam audiensi tersebut apt. Fidi Setyawan, M.Kes (MFI) menyerahkan draf dan Naskah Akademik RUU Praktik Apoteker. Audiensi yang cukup panjang selama 2 jam menghasilkan berbagai kesepakatan strategis untuk proses RUU Praktik Apoteker selanjutnya. “Teman-teman dari Fraksi Nasdem cukup memahami positioning profesi Apoteker dalam melindungi masyarakat dari salah guna serta penyalahgunaan obat dan obat tradisional” Terang Fidi yang juga wakil ketua IAI Kota Kediri. “Mereka juga tidak menampik tingginya kasus kriminalisasi terhadap Apoteker belakangan ini”
Salah satu staf ahli Nurhadi yang juga Direktur Jayabaya Law Office, Heri Sunoto SH, menuturkan dalam 1 dekade ini banyak menangani kasus yang menimpa Apoteker di Area Kediri dan Tulungagung Raya. “Profesi ini sangat sulit dan mahal kuliahnya, namun sangat beresiko pekerjaannya karena praktiknya hanya diatur setingkat PP dan Peraturan Menteri” ungkap Heri. “Sedangkan ancaman pidana tersebar mulai UU Narkotika, UU Psikotropika, UU Kesehatan hingga UU Perlindungan konsumen, sungguh tragis”
RUU Praktik Apoteker secara resmi men-take over RUU Kefarmasian pada tanggal 17 Januari 2022. Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya surat pengajuan penyesuaian RUU Kefarmasian yang saat ini tercantum dalam Prolegnas long list 2019–2024 nomor 82 menjadi RUU Praktik Apoteker. Surat tersebut ditandatangai oleh Drs. H. apt. Chairul Anwar, anggota DPR RI Nomor Anggota 417, pengusul RUU Kefarmasian. “Surat Pengajuan itu sudah diterima resmi Badan Legislatif DPR RI pada tanggal 25 Januari 2022” ungkap Brigjen Pol (P) drs. apt. H, Mufti Djusnir, M.Si (Ketua MFI)
“Draf dan Naskah Akademik RUU Praktik Apoteker saya terima, dan fraksi Nasdem sangat mendukung, terlebih RUU tersebut sudah masuk Badan Legislasi dan beberapa fraksi” tegas Nurhadi. Menurut Anggota DPR RI dari Dapil Kediri, Blitar ,dan Tulung Agung tersebut, sudah saatnya profesi Apoteker memiliki UU praktik, “Obat adalah salah satu elemen utama keselamatan pasien disamping pelayanan medis, jangan sampai diberikan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi dan kewenangan. Keselamatan masyarakat harus diutamakan” tutupnya.(Bond)







