Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung – Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) di masa PPKM Level 3 yang diberlakukan kembali di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot digelar dipimpin Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE. Selasa (15/02/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo.S.H.,.S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE mengatakan bahwa “Sasaran Operasi Yustisi pada masa PPKM Level 3 yang digelar di Jalan raya Dayeuhkolot ini adalah warga masyarakat pengguna jalan, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lalai dan tetap Disiplin Prokes bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran, setelah itu mereka diberi masker dan diminta selalu menaati protokol kesehatan”. Ucap Kompol Tedi Rusman.SE.
Masih Kompol Tedi Rusman.SE “Dalam Operasi Yustisi tersebut sejumlah masyarakat pengguna jalan baik pengendara sepeda motor ataupun mobil angkot sebagian besar sudah Disiplin Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, namun teguran diberikan untuk bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker dan menyampaikan himbauan Prokes untuk menumbuhkan kesadaran disiplin Protokol Kesehatan mulai dari diri sendiri, sebab disiplin Protokol Kesehatan dapat menekan penularan Covid-19”. Tutup Kompol Tedi Rusman.SE.
( Red )






