Kehancuran Tongkonan Ka’pun Tana Toraja, Eksekusi Diduga Melanggar Aturan Korban Dari Kedua Belah Pihak Berjatuhan

749

Tana Toraja Sulawesi Selatan || faktaperistiwanews.co – Kejadian yang menyakitkan melanda tana toraja ketika eksekusi yang dilakukan pada hari Sabtu (5 Desember 2025) di Tongkonan ka’pun berujung kehancuran bangunan bersejarah berusia ratusan tahun, serta menelan korban dari pihak pengamanan dan warga keluarga Tongkonan. Menurut pengacara tergugat, eksekusi tersebut melanggar aturan karna dilakukan setelah waktu yang telah ditentukan oleh PN (Pengadilan Negri makale) terlewati.

Tindakan ini dilakukan dengan cara arogansi Terhadap warga yang hanya berusaha melindungi tempat tinggal dan budaya mereka, “ungkap pengacara tersebut dalam keterangan tertulis. Informasi dari lapangan menunjukkan bahwa saat melakukan pengamanan pihak kepolisian diserang oleh warga dengan lemparan batu, bom molotov, petasan,. beberapa perwira polisi terluka akibat kena lemparan batu. akhirnya polisi melakukan tindakan yang dianggap represif dengan menggunakan tembakan gas air mata untuk memukul mundur para warga, dari laporan menyebutkan, warga yang terluka mengaku terkena peluru karet dan selongsong peluru gas air mata yang digunakan oleh aparat

” Sejumlah warga yang bertahan di lokasi tongkonan mengalami luka akibat tembakan gas air mata hingga warga yang terkena tembakan mengakibatkan luka yang seruis pada bagian kepala lengan hingga kaki berlumuran darah dan beberapa korban lainya yang di laporkan mengalami cedera, tujuh orang dari pihak tergugat dan pihak pengamanan kepolisian dua orang yang berpangkat perwira.tembakan gas air mata juga membuat anak -anak hingga orang tua mengalami sesak nafas,dari meski mereka memilih bertahan dan bersembunyi di dalam rumah.Akses jalur evakuasi di area sempat tertutup akibat kepulan gas air mata yang terus menyebar di area tongkonan

” Sampai saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian yang menimbulkan keresahan luas di wilayah tana toraja dan seantero Sulawesi selatan.(Benyamin)