Kegiatan Operasi Yustisi Anggota Polsek Mentaya Hulu Bersama Dengan Anggota Koramil 1015-13 Mentaya Hulu.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (11/11/2021)- Anggota Polsek Mentaya Hulu Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng IPDA Suwardi,S.H Selaku Kapolsek beserta BRIPKA Guntur Maru di bantu Anggota Koramil Melakukan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol kesehatan yaitu yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika berada di areal Pasar Palapa jalan suka damai Kelurahan Kuala kuayan kecamatan Mentaya hulu kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan pada Hari Rabu Tanggal 10 November 2021 Skj. 11.00 WIB dilaksanakan kegiatan tersebut yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di masyarakat Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah dengan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dan Proporsional.
Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan selain membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker disampaikan juga himbauan kepada masyarakat bahwa pandemi covid 19 masih belum berakhir jadi untuk warga masyarakat apabila keluar rumah wajib mengunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut warga masyarakat bisa lebih waspada terhadap penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Kecamatan Mentaya hulu, pungkas Kapolsek (Sh)