Kegiatan Anggota Bhabinkamtibmas Sambang Warga Masyarakat di Desa Binaan.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Senin (05/10/2021) – Personil Pospol Bukit Santuai Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng AIPDA M. Alimansyah melakukan sambang dengan memberikan pemahaman kepada warga tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba atau psikotropika apabila terjadi di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu. Di harapkan juga masyarakat bisa memahami dampak terhadap pemakaian narkoba serta ancaman hukuman apabila masyarakat tersangkut dalam perkara narkoba.
AIPDA M. Alimansyah menyampaikan tentang peran warga masyarakat apabila melihat dan mendengar tentang peredaran narkoba di harapkan bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib yaitu pihak Polri. Selain hal tersebut di sampaikan juga dampak apabila warga masyarakat mengunakan narkoba serta ancaman hukuman seseorang tersangkut tindak pidana narkoba atau psikotropika selain ada hukuman denda juga hukuman kurungan yang tidak sedikit waktunya.
Pada saat pelaksanaan sosialisasi tersebut harapan dari polri tentunya, kita dari pihak polri bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur. Dan dengan di lakukan sosialisasi ini mudah-mudahan warga masyarakat bisa menjaga di desanya masing’masing agar tidak ada peredaran narkoba serta terjadi Harkamtibmas yang aman, pungkasnya (Sh)