Hukum dan KriminalNews

Kasus Penganiayaan Yang di Lakukan Pegawai Henphone di Kota Lubuk Linggau Berlanjut Ke Jalur Hukum

Share
Share

Lubuk Linggau || faktaperistiwanews.co – Bambang Hendrawan (46) Bendahara Silampari Media Center Kota Lubuk Linggau. Diduga ia telah menjadi korban penganiayaan pada Jum’at, 09/05/2025 di toko perbenjaan handpone Kota Lubuk Linggau.

Bambang Hendrawan (46) menyampaikan bahwa Atas kejadian tersebut ia mengalami lebam dipipi sebelah kiri dan telah melakukan visum et reperpum di rumah sakit (RS) Ar – Bundah Kota Lubuk Linggau, ucapnya.

Didampingi keluarga Bambang Hendrawan (46) telah melaporkan dugaan penganiayan tersebut ke Polres Lubuk Linggau, Sabtu 10/5/2025 sekira pukul 12.59 wib.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/162/V/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA Sumatera Selatan, Bambang Hendrawan meminta kepada Polisi Resort (Polres) Kota Lubuk Lunggau agar segera memproses laporannya tersebut sesuai undang – undang yang berlaku. Tutupnya.
(B.hendra w)

Share
Related Articles
DaerahNews

Resmikan Kepengurusan Alumni Haji Tahun 2026, IKAH Surabaya Dorong Alumni Haji Jadi Muzakki Lazismu

SURABAYA // faktaperistiwanews.co , – Ikatan Alumni KBIHU Muhammadiyah (IKAH) Kota Surabaya...

DaerahNews

Jelang Aksi Damai ke Polda Kalbar, Laskar Pemuda Melayu Perkuat Konsolidasi: Komitmen Kawal Marwah Organisasi dan Hormati Proses Hukum…

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co –25 juli 2026, Menjelang pelaksanaan aksi damai yang dijadwalkan...