Kapolsek Cempaga dan Personil laksanakan giat Yustisi Pendisplinan Prokes Covid 19, di Desa Cempaka Mulia Timur
Kotim faktaperistiwanews.co.id–Polda Kalteng/Polres Kotim/Polsek Cempaga – Semenjak terjadinya pandemi Covid 19, Polsek Cempaga Rutin melaksanakan Giat operasi yustisi bersama satgas Covid-19 Kecamatan Cempaga. Hal tersebut, guna meghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cempaga.
Adapun giat tersebut berlangsung di perumahan masyarakat di Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga, dalam pelaksanaannya Kapolsek Cempada dan Personil menyampaikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cempaga IPTU Bambang Priyanto, S.H., menerangkan pada penggelaran Operasi Yustisi dengan semua instansi terkait tadi, kami masih menemukan 6 (enam) pelanggar yang tidak memakai masker dan selanjutnya kami berikan masker untuk di pepergian apabila keluar rumah. Ketika Operasi Yustisi ini berlangsung, Personil Koramil 1015-11/Cempaga dan Aparatur dari Desa Cempaka Mulia Timur juga terlihat mendampingi dalam pelaksanaan kegiatan.