Hukum dan KriminalNews

Kapolsek Aertembaga Pimpin Penangkapan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Share
Share

BITUNG || Faktaperistiwanews.co – Unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin oleh Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos berhasil menangkap pelaku penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan Nopol DB 4885 VC. Pelaku, RA (17 tahun), ditangkap pada Jumat (13/6/2025) di Jalan Kompleks Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Menurut kronologis kejadian, pada hari Minggu 10/6/2025 pelaku meminjam kendaraan milik korban, YO, yang merupakan orang tua dari saksi, MS, yang juga merupakan pasangan kekasih pelaku. Pelaku kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial A dengan harga Rp 4.350.000.

Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tentang keberadaan pelaku, pihaknya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit motor Yamaha NMAX dengan Nopol DB 4885 VC.

(S.W.S)

Share
Related Articles
NewsTokoh

Dede Farhan Aulawi Bicara Melodi Kehidupan untuk Negeri

Bandung || faktaperistiwanews.co - “ Kehidupan adalah sebuah melodi panjang yang tersusun...

NewsTokoh

Rahasia Peninggalan Aset Nusantara

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Nusantara memiliki warisan...

NewsTokoh

Harapan Masyarakat dan Amanah Tuhan di Pundak Kapolri Baru

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Pergantian pucuk pimpinan...

DaerahNews

Pemkab Luwu dan Toraja Utara Mempertegas Batas Administrasi Daerah

Toraja Utara // faktaperistwanews.co - Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Pemerintah Kabupaten Toraja...