Propinsi Jambi || Faktaperistiwanews.co || Berita Mengejutkan Kejadian pekerjaan Tumpang tindih status pembangunan jalan lingkungan Desa Rantau badak Lamo Di Aset Milik Pemda Sesuai SK Perda” Jurnalis Konfirmasi hari selasa tgl 5 agustus 2025.
Pembangunan jalan desa Rantau badak lamo patut Dugaan Penyalahgunaan jalan Aset Pemda di karena tumpang tindih status pembangunan jalan lingkungan Desa Rantau Badak lamo Dengan Pengaspalan APBD Tahun 2025 Yang Terealisasi
Tahap pertama di bangun pada tahun 2022.
menggunakan dana desa (DD) dan belum Tiga Tahun jalan tersebut telah di bangun kembali menggunakan dana APBD Tahun 2025.
Kades Zaini S.Ag Terindikasih Penyalahgunaan Wawenang menjadi Permasalahan Hukum.

Jurnalis investigasi kroscek kelapangan beberapa waktu lalu dan langsung menemui kadis Mengatakan Kami Sesuai prafosal Mengatakan Terhadap Jurnalis Sesuai Ajuan Prafosal Di Desa Rantau Badak Lamo.Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung barat.
dan SK Perda itu dasar kami Untuk Membangun Jalan Aspal Tersebut “kata Kadis.
kepala inspektorat Akan Panggil kades Ketar Ketir Di Kabupaten Tanjung Jabung barat
pada tanggal 5 agustus 2025 Di konfirmasi terkait adanya pembangunan jalan di desa Rantau badak lamo Kec. muara papalik, Kab Tanjab Barat, Propinsi Jambi.
Penyalahgunaan kades Zaini S.Ag Membangun Jalan Cor Rabat Beton dari Dana desa Tahun 2022. Di tempat Aset Pemda Tanjabbarat”Saya Akan panggil kades”Kata Encep Pimpinan Inspektorat.
beberapa temuan oleh Fakta Peristiwa News Co. di lapangan.
khususnya di desa rantau badak lamo.
terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Kades Rantau badak lamo Zaini S,A.g
temuan itu berupa
A.dugaan pembangunan lapangan volly di lahan pribadi milik kades Tanpa Hibah Keterangan
Masyarakat Setempat.
B.diduga pembuatan isi ulang air minum galon di rumah atau tanah milik kades Tanpa Hibah Keterangan Masyarakat Setempat.
C.pembangunan bumbes..
D.pembangunan GOR.
E.di duga pendirian balai adat msh di lahan milik pribadi Tanpa Hibah Keterangan Masyarakat Setempat.
F.pembangunan embung Wisata di lahan tanah wakaf untuk kuburan masyarakat.
G.. pengaspalan jalan desa dengan dana APBD. Tahun anggaran 2025 d bangun di atas jln cor beton yang di bangun dengan anggaran DD d tahun 2022.
Fakta di lapangan jalan cor beton tersebut masih belum ada yang urgent. alias masih bagus kata Masyarakat Desa Rantau badak Lamo insial ( R)
sewaktu akan di kerjakan menggunakan dana APBD.
Kades Zaini SAg Menyalahgunakan Terjadi tumpang tindih dengan Dana Desa.
Apakah ada indikasih Korupsi Menutupi Pekerjaan Kepala Desa.
Ketika pembangunan telah di laksanakan Menggunakan Sumber dana APBD.bagaimana dengan Sudah di Bangun dengan Dana Desa Sebagai ASET DESA yang telah di bangun pada tahun 2022 Senilai anggaran 1.94.576.000 yang menggunakan dana desa DD.Hilang di Telan Bumi.
Beberapa waktu yang lalu
Masyarakat rantau badak lamo saat di temui awak media mengatakan berharap kepada instansi terkait untuk segera mengusut permasalahan ini, karena ada dugaan bahwa di setiap pembangunan yang di laksanakan oleh kades Zaini S.Ag di tanah milik pribadi. tanpa menggunakan Surat Hibah ke Desa Rantau Badak Lamo Kec.Muara Papalik.Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Propinsi jambi.
Kades Zaini S.Ag Di konfirmasi 15-08-2025.Melalui Whatsapp oleh Jurnalis Fakta Peristiwa News Co Tidak Memberikan tanggapan dan klarfikasih Malah ketakutan Membelokir WA Jurnalis Sehingga Berita ini Tertib.(Afrizal)







