Inspirasi Wajib Tau Inspektorat Provinsi Jambi,Dugaan Proyek Mark-up Pekerjaan Pembangunan Drainse Di Desa Kemang Manis
Berita Terkini Muara Papalik,Tanjabbar Jambi, Faktaperistiwanews.co.id – Proyek Pekerjaan Pembangunan saluran air (drainase) Desa kemang manis, Kecamatan muara papalik kabupaten Tanjung Jabung barat, Provinsi jambi diduga dimark-up atau digelembungkan.
Insan pers Selaku Memberikan Himbau Kepada Inspektorat Provinsi Jambi Sesuai Pemberitahaan Sebagaimana Tugas Insan pers Sebagai Kontrol Sosial,Agar Segera Mengaudit Pekerjaan Pembangunan Proyek Drainase Di Wilayah Desa Kemang Manis Kec.Muara Papalik Tanjabbar Karna Menyakut Anggaran Dari Pemerintahan Provinsi Jambi Sehingga Biar Tepat Sasaran Dan Tranfaransi Dalam Sistim Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase Sehingga di Duga Tidak Terjadi Mark-Up Dan pengelembungkan Dana Tersebut.
Sehingga Tidak Terjadi Tindak Pidana Korupsi.
Dugaan penggelembungan anggaran ini diungkapkan salah seorang warga setempat yang enggan namanya di publikasikan, jumat (23/7).
Indikasi mark-up itu dikatakannya penyerapan Dana Silpa (PBP) provinsi jambi Tahun Anggaran 2020 di kerjakan di Tahun 2021.
Dialokasikan anggaran Rp 80 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 100 meter, peruntukkan anggarannya kami nilai tidak beres, karna terlalu mahal proyek tersebut, hingga mencapai 800 ribu per meternya” ujar warga.
H.Sukir selaku kepala Desa Kemang manis Kec.Muara Papalik,Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi saat di jumpai di kediamannya guna untuk di konfirmasi tidak bisa memberi jawaban yang pasti terkait pendanaan pekerjaan drainase tersebut dan ketika awak media mempertanyakan speak /RAB
kegiatan,kades tidak bersedia menjelaskan hal tersebut secara terbuka.
Sulistiono Angkat Bicara selaku aktifis LSM AKRAM provinsi jambi mengatakan, proyek pembuatan drainase yang dilaksanakan di desa Kemang manis patut diduga adanya unsur pengelembungan dana yang bertujuan mencari keuntungan pribadi maupun kelompok demi mendapatkan keuntungan yang besar, secara kasat mata dan rinci kegiatan ini tidak masuk di naluri akal sehat, dengan volume panjang 100 meter Lebar 40 cm dan kedalaman 40 cm sehingga menghabiskan anggaran 80 juta rupiah,” ungkap Sulis.
Sulistiono Angkat Bicara dalam waktu dekat ini saya selaku dari Lembaga suwadaya masyarakat (LSM AKRAM) akan melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi jambi agar para oknum kades yang nakal bisa sadar akan perbuatanya,” imbuhnya.
Ardi