Imbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (10/11/2021) – Kapolsek Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan larangan Hutan dan lahan kepada warga pemilik lahan di Aula Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Desa Rawasari Kapolsek memberikan imbauan kepada warga agar menjaga lahan miliknya dan diharapkan pemilik lahan membuat parit keliling dan lumbung air
Dengan dilaksanakan imbauan tersebut diharapkan warga bisa menjaga dan mengontrol lahannya setiap hari selama musim kemarau
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Larangan membakar Hutan dan lahan dalam rangka membuka lahan pertanian ujarnya. (Sh)