Giat Rutin Polsek Jaya Karya Melaksanakan Operasi Yustisi Taat Terhadap Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Virus COVID-19
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Dalam menghadapi situasi pandemik ini operasi yustisi taat protokol kesehatan tetap di tingkatkan kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Polsek Jaya Karya Samuda agar mematuhi protokol kesehatan selalu memakai masker serta operasi ini sasar pengendara mobil atau motor yang tidak melengkapi surat kendaraan, operasi yustisi dilaksanakan di depan kantor polsek jaya karya samuda jalan sampit ujung Pandaran km 43 samuda kelurahan Samuda Kota kecamatan Mentaya hilir Selatan kab. Kotawaringin timur provinsi Kalimantan tengah. Kamis (07/10/2021)
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin ,SIK,M,SI melalui kapolsek jaya karya samuda Iptu Triawan Kurniadi S.H. S.A.P Menjelaskan bahwa pendemik virus covid-19 harus benar-benar di cegah penyebarannya melalui program 5M yaitu mencuci tangan dengan air mengalir,menjaga jarak, selalu memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Warga masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah khususnya yang melintas di depan mapolsek jaya karya yang terjaring operasi yustisi taat protokol kesehatan serta pengendara yang tidak memakai masker akan mendapatkan sanksi yang pertama berupa teguran lisan hingga sanksi pus- up dan bagi kendaraan yang tidak lengkap surat maupun plat nomor wajib untuk melengkapinya.
“Masker sangat penting dalam mencegah penyebaran virus Corona/covid-19 yang sampai sekarang ini belum berakhir yang penyebarannya bisa melalui udara diharapkan di kemudian hari masyarakat akan lebih patuh dan taat terhadap protokol kesehatan serta patuh dan taat juga terhadap berkendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.” ujar Kapolsek (smd)