Kediri, faktaperistiwanews.co – Forkopimcam Kunjang, Satpol PP Kabupaten Kediri, Kepala Desa Juwet dan Kepala Dusun Jember Desa Parelor melakukan peninjauan lokasi rencana penambangan pasir oleh CV Sumber Alam Sejati di bantaran Sungai Konto Desa Bogasur Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, Selasa (10/5/2022).
Rombongan Forkopimcam Kunjang, Trantib Kabupaten Kediri, Kepala Desa Juwet dan Kepala Dusun Jember tiba di bantaran Sungai Konto di Dusun Dekes dan Dusun Sambong Desa Juwet Kecamatan Kunjang langsung melakukan peninjauan tanggul-tanggul Sungai Konto serta dampak yang terjadi apabila di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Desa Bogasur Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang dilakukan penambangan pasir.

Dijelaskan Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik S.H, berdasarkan hasil survei/pengecekan di BBWS Sungai Konto di Dusun Besuk dan Dusun Sambong Desa Juwet Kecamatan Kunjang khususnya tanggul Sungai Konto di Dusun Sambong sangat kritis.
“Dimana posisi sungai lebih tinggi daripada pemukiman penduduk, dan apabila rencana penambangan pasir yang dilakukan oleh CV Sumber Alam Sejati tersebut dilaksanakan maka kerusakan alam dan bahaya banjir akan mengancam warga masyarakat Desa Juwet Kecamatan Kunjang dan sekitarnya,” ungkap Iptu Ashanik, Selasa (17/5/2022).
Terkait hasil pengecekan lokasi dan dampak yang terjadi terhadap Desa Juwet dan Desa Parelor di Kecamatan Kunjang perlu pertimbangan dalam proses perijinan penambangan pasir di BBWS Sungai Konto di Desa Bogasur Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.
“Hasil temuan Forkopimcam, Trantib Kabupaten Kediri serta dampak yang ditimbulkan akibat rencana penambangan pasir oleh CV Sumber Alam Sejati di BBWS Desa Bogasur Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang akan dilaporkan kepada Bupati Kediri,” terangnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Kunjang Edy Subiyakto, SE, MMP, Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik, SH, Staf Trantib Kabupaten Kediri Sumiyanto beserta 5 Personil, Kepala Desa Juwet Suyanto dan Kepala Dusun Jember Desa Parelor. (88GG)






